Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Laman

Sabtu, 09 Maret 2013

Tahanan LP Ambarawa Kabur

 FREELAND news -
5 Tahanan LP Ambarawa Kabur dengan Menjebol Atap



TUMPUKAN TONG PLASTIK: Petugas menunjukkan keberadaan dua buah tong plastik besar yang diduga digunakan kelima tahanan LP Kelas II-A Ambarawa untuk kabur melalui atap kamar mandi, Rabu (2/1)

 FREELAND news - Lima tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Ambarawa, masing-masing bernama Puput Dian Riyadi (19), Tarmuji (44), Prayitno (25), Tarjono (34), dan Stevanus Hengki (36) berhasil kabur dari kamar 3 blok II dengan cara menjebol atap tembok, Rabu (2/1) dini hari.

Kepala LP Kelas II-A Ambarawa, Utuy Sri Aprilla melalui Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Achmad Widodo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kejadian tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 01.45 WIB hingga 02.00 WIB dini hari.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya kontrol tahanan pukul 01.30 WIB yang dilakukan oleh Kasi Administrasi Kamtib LP Kelas II-A Ambarawa, Budi Suharto.

"Petugas yang melakukan kontrol tahanan pukul 01.30 WIB dan 01.45 WIB menyatakan kondisi masih aman dan tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Namun sekitar pukul 02.00 WIB, ada panggilan dari kamar 3 blok II yang memberitahukan bila ada tahanan kabur melalui atap," kata Achmad Widodo.

Usai mendapati atap yang terbuat dari tembok beton dominasi batu bata setebal 20 centimeter jebol, petugas LP langsung menghubungi Polsek Ambarawa dan Polres Semarang.

Petugas Kepolisian yang datang kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga digunakan tahanan untuk menjebol tembok.

Berdasarkan data, Puput Dian Riyadi diketahui berasal dari Gantiwarno, Klaten merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan, Tarmuji warga Desa Pucung, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang tahanan kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT), Prayitno warga Dusun Talun, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang tahanan kasus pencurian, Tarjono warga Silirejo, Kecamatan Tirto, Kota Pekalongan ditahan atas kasus pencurian dengan kekerasan, sementara Stevanus Hengki warga Kampung Sanggung, Kelurahan Jatingaleh, Kota Semarang tahanan kasus pencurian.

Dihubungi terpisah, Kapolres Semarang, AKBP AB Pangaribuan melalui Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, dari hasil olah TKP diketahui ada lubang di atap kamar mandi pada kamar 3 blok II berdiameter 50 centimeter yang diduga dijadikan jalan keluar tahanan untuk kabur.

Selain menemukan lubang pada atap kamar mandi, petugas juga mengamankan batang besi, obeng, dan tumpukan dua tong plastik besar yang diduga digunakan para tahanan sebagai alat dan sarana untuk melarikan diri ke luar menuju sawah sebelum ke jalan raya atau Jalan Lingkar Ambarawa (JLA).

Tidak ada komentar: