Selasa, 11 Desember 2012
Diperiksa KPK, Saksi Belum Singgung Peran" Andi "
Tersangka korupsi Hambalang itu diperiksa selama 10 jam.
Proyek Hambalang di Sentul Bogor
FREELAND news- Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Hambalang, Deddy Kusdinar diperiksa hampir 10 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 11, Desember 2012.
Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lainnya, Andi Alfian Mallarangeng. Dalam kesaksiannya Deddy mengaku pemeriksaan kali ini belum menyinggung soal peran dan keterlibatan Andi Mallarangeng.
"Belum, belum ada ke sana. Kan saya baru pertama nih, besok masih disuruh lagi saya," kata Deddy Kusdinar usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Menurut Deddy, pemeriksaan hari ini masih seputar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang. Adapun soal pertanyaan penyidik yang menyangkut mantan atasannya di Kemenpora itu Deddy mengaku belum sempat ditanyakan.
"Jadi ditidak ada langsung pertanyaan (yang mengarah ke Andi Mallarangeng)," ujarnya.
Saat disinggung mengenai peran Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel Mallarangeng, Deddy mengaku tidak bisa menilai peran maupun keterlibatan Choel dalam kasus Hambalang."Saya tidak bisa melihat peran pak choel bagaimana, kan pak Choel bukan pimpinan saya," ucapnya. Dia juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Choel
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka untuk kasus senilai Rp 2,5 trliun itu. Keduanya yakni, Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng. Hingga saat ini, KPK belum menghitung kerugian negara dari kasus ini. Namun, menurut audit BPK, kerugian negara sebesar Rp 243 miliar.
(sumber)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar