FREELAND news -
Fahri Mulyadi (16) nekat membawa lari siswi kelas III SMK setelah berkenalan via Facebook ke rumahnya di Perumahan Sawangan Permai RT 03 RW 08, Sawangan, Depok. Selain itu, tersangka juga tega memperkosa korbannya yang masih berumur 17 tahun itu sebanyak tiga kali.
Kejadian bermula saat keduanya baru empat hari berkenalan via jejaring sosial Facebook dan jadian. Tersangka yang masih duduk di kelas II SMK itu lalu membujuk korbannya untuk bertemu di sebuah tempat di Sawangan, Depok.
Tersangka kemudian mengancam korbannya agar mau menginap di rumahnya. Di dalam kamar tersangka itulah, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka sebanyak tiga kali.
"Kami melakukannya di rumah saya. Dia saya bawa ke rumah. Orangtua saya tahu. Kami sudah melakukannya tiga kali. Kalau dia nggak mau menuruti permintaan saya, ya saya ancam putus," kata Fahri di Mapolsek Sukmajaya, Sabtu (23/2).
Aksi bejat tersangka berakhir ketika ibunda korban melapor ke polisi. Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan penangkapan tersangka di kawasan Sawangan, Depok.
Meski demikian, tersangka mengaku khilaf dan menyesal serta siap bertanggung jawab jika korban hamil. Tersangka juga mengakui dirinya sayang dengan korban karena kecantikannya.
"Karena melibatkan dua anak di bawah umur maka kasusnya kami limpahkan ke Mapolresta Depok, unit perlindungan perempuan dan anak," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Fitria Mega.
Kini, kasusnya masih dalam penyelidikan polisi. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman diatas sembilan tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar